Gabah adalah bulir padi.
Biasanya mengacu pada bulir padi yang telah dipisahkan dari tangkainya (jerami).
Asal kata "gabah" dari bahasa Jawa gabah.
Dalam perdagangan komoditas, gabah
merupakan tahap yang penting dalam pengolahan padi sebelum dikonsumsi karena
perdagangan padi dalam partai besar dilakukan dalam bentuk gabah. Terdapat
definisi teknis perdagangan untuk gabah, yaitu hasil tanaman padi yang telah
dipisahkan dari tangkainya dengan cara perontokan.
Anatomi gabah
Secara anatomi biologi, gabah
merupakan buah
padi, sekaligus biji.
Buah padi bertipe bulir atau caryopsis, sehingga pembedaan bagian buah dan
biji sukar dilakukan.
Istilah perdagangan gabah
Karena padi/gabah/beras merupakan
komoditas vital bagi Indonesia, Pemerintah memberlakukan regulasi harga dalam
perdagangan gabah. Muncullah istilah-istilah khusus yang mengacu pada kualitas
gabah sebagai referensi penentuan harga:
- Gabah Kering Panen
(GKP), gabah yang mengandung kadar air lebih besar dari 18% tetapi lebih
kecil atau sama dengan 25% (18%<KA<25%), hampa/kotoran lebih besar
dari 6% tetapi lebih kecil atau sama dengan 10% (6%<HK<10%), butir
hijau/mengapur lebih besar dari 7% tetapi lebih kecil atau sama dengan 10%
(7%<HKp<10%), butir kuning/rusak maksimal 3% dan butir merah
maksimal 3%.
- Gabah Kering Simpan
(GKS), adalah gabah yang mengandung kadar air lebih besar dari 14% tetapi
lebih kecil atau sama dengan 18% (14%<KA<18%), kotoran/hampa lebih
besar dari 3% tetapi lebih kecil atau sama dengan 6% (3%<HK<6%),
butir hijau/mengapur lebih besar dari 5% tetapi lebih kecil atau sama
dengan 7% (5%<HKp<7%), butir kuning/rusak maksimal 3% dan butir
merah maksimal 3%.
- Gabah Kering Giling
(GKG), adalah gabah yang mengandung kadar air maksimal 14%, kotoran/hampa
maksimal 3%, butir hijau/mengapur maksimal 5%, butir kuning/rusak maksimal
3% dan butir merah maksimal 3%.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar